SURATDOKTER.id – Setiap ibu hamil perlu memerhatikan kesehatan kandungannya sejak dini.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan pemeriksaan kehamilan secara berkala.
Pemeriksaan kehamilan ini disebut sebagai ANC (antenatal care), yang terdiri dari rangkaian prosedur untuk memastikan ibu siap menjalani kehamilan hingga persalinan, baik secara fisik maupun mental.
Secara umum, antenatal care bertujuan untuk memantau proses kesehatan kehamilan, mengetahui risiko komplikasi sedini mungkin, meningkatkan kesehatan ibu dan bayi, mempersiapkan persalinan agar berlangsung dengan selamat dan minim trauma, menurunkan angkat kematian dan rasa sakit ibu, mempersiapkan ibu dan keluarga agar tumbuh kembang anak normal, serta mempersiapkan masa nifas (6-8 minggu pascapersalinan) dan pemberian ASI eksklusif bagi bayi.
Baca Juga: Berbagai Manfaat Jahe Untuk Kesehatan dan Macam-Macam Minuman Olahannya
Rangkaian Pemeriksaan Antenatal Care bagi Ibu Hamil
Beberapa rangkaian prosedur ANC yang umum dilakukan, antara lain:
1. Penimbangan berat badan dan tekanan darah
Penimbangan dilakukan secara berkala untuk mendeteksi bilamana terdapat abnormalitas pertumbuhan janin seperti pembengkakan, potensi bayi kembar, dan sebagainya.
2. Pengukuran tekanan darah
Dilakukan secara berkala untuk mendeteksi hipertensi pada kehamilan. Nilai tekanan darah di atas 140/90 mmHg memerlukan penanganan khusus karena berpotensi menimbulkan preeklampsia dan eklampsia (kejang).
3. Pengukuran lingkar lengan atas (LILA)
Dilakukan untuk skrining ibu mengandung berisiko kurang energi kronis (KEK), yaitu bila LILA bernilai kurang dari 23,5 cm. Hal ini diperlukan untuk mengantisipasi kelahiran bayi dengan berat lahir rendah.
Baca Juga: Mengenal Body Mass Index dan Cara Menghitungnya
4. Pemeriksaan laboratorium
Uji yang dilakukan meliputi kadar gula darah, golongan darah, kadar hemoglobin, serta infeksi patogen penyebab penyakit menular seksual seperti HIV/AIDS, kencing nanah/Gonorrhea, sifilis, atau penyakit endemik seperti malaria.
5. Pengukuran tinggi fundus rahim
Fundus rahim atau uterus merupakan bagian puncak rahim. Pengukuran fundus rahim dilakukan untuk mengukur usia kehamilan dan pertumbuhan janin.
6. Penentuan Persentase Denyut Jantung Janin (DJJ)
Dilakukan mulai akhir trimester I dan periodik setelahnya untuk memantau bilamana terdapat kegawatan janin.
7. Imunisasi Tetanus dan Toksoid (TT)
Imunisasi diperlukan untuk mencegah timbulnya infeksi tetanus atau toksoid.
8. Pemberian Tablet Zat Besi
Tablet zat besi diperlukan untuk mencegah anemia pada ibu hamil
Baca Juga: Inilah Cara Mengatasi Penyakit Anemia dengan Mudah
9. Temu wicara atau konseling
Konseling dilakukan untuk mengetahui kondisi kesehatan ibu, perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), perencanaan persalinan dan nifas, anjuran asupan gizi seimbang, program KB, serta imunisasi bayi.
10. Pemeriksaan USG
Ultrasonografi dilakukan untuk memastikan adanya kehamilan serta deteksi adanya kelainan perkembangan janin secara visual. Umumnya USG dilakukan pada usia kehamilan sekali per trimester.
Biaya Pemeriksaan Kehamilan Antenatal Care
Rangkaian perawatan selama kehamilan yang cukup banyak tentunya memerlukan biaya.
Namun, ibu hamil dapat memanfaatkan fasilitas dari BPJS Kesehatan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan kandungan secara berkala.
Manfaat ini dapat digunakan untuk seluruh anak tanpa batasan melahirkan.
Caranya, cukup datangi fasilitas kesehatan sesuai sistem rujukan berjenjang, dimulai dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) hingga ke rumah sakit sesuai kebutuhan pemeriksaan.
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan, BPJS Kesehatan dapat menanggung biaya pemeriksaan kehamilan (ANC) sebagai berikut:
a. Paket sebanyak 4 kali pemeriksaan (minimal), sebesar Rp200.000,00;
b. Pemeriksaan di lebih dari satu tempat, sebesar Rp50.000,00 per kunjungan;
c. Persalinan pervaginam normal yang dilakukan oleh bidan, sebesar Rp700.000,00 dan yang dilakukan oleh dokter, sebesar Rp800.000,00;
d. Persalinan pervaginam dengan tindakan darurat dasar di Puskesmas Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar (PONED), sebesar Rp950.000,00;
e. Pemeriksaan Post Natal Care (PNC)/neonatus sesuai standar dilaksanakan dengan 2 kali kunjungan ibu nifas dan neonatus pertama dan kedua, 1 kali kunjungan neonatus ketiga, serta 1 kali kunjungan ibu nifas ketiga, sebesar Rp25.000,00 untuk tiap kunjungan;
f. Tindakan pasca bersalin di Puskesmas PONED, sebesar Rp175.000,00
g. Pelayanan prarujukan pada komplikasi kebidanan dan/atau persalinan, sebesar Rp125.000,00; dan
h. Pemasangan kontrasepsi, suntik KB, dan penanganan komplikasi KB.
Rangkaian antenatal care diharapkan dapat menurunkan angka kematian ibu dan angka kematian bayi di Indonesia.***